Dirikan PT Sendiri,
Cukup 1 Orang,
Tanpa Akta Notaris
Naik kelas jadi badan hukum resmi tanpa ribet. Cocok buat solopreneur, freelancer, dan UMKM — cukup 1 orang pendiri, proses online, tanpa akta notaris, selesai dalam hitungan hari.
PT Perorangan Cocok Buat Bisnis Kayak Apa?
PT Perorangan jadi pilihan tepat buat kamu yang mau status badan hukum resmi, tapi masih usaha sendirian dan skala UMK.
Usaha Solo / Freelancer
Kamu jalanin bisnis sendirian, belum punya partner, tapi mau naik kelas jadi PT resmi tanpa perlu cari rekan pendiri kayak PT biasa.
Modal & Omzet Skala UMK
Usaha dengan modal usaha maksimal Rp5 miliar (di luar tanah & bangunan) atau omzet tahunan sampai Rp15 miliar — persis kriteria Usaha Mikro dan Kecil.
Mau Cepat & Hemat Tanpa Notaris
Proses pendaftaran dilakukan online via sistem AHU, cukup Surat Pernyataan Pendirian — tanpa akta notaris yang makan waktu dan biaya lebih besar.
Paket Pendirian PT Perorangan
Harga sesuai paket yang dipilih. Rincian biaya dapat dikonfirmasi sebelum memulai proses.
- Pengecekan Nama PT
- SK Menteri
- NPWP + Akun Coretax
- NIB + Akun OSS
- 20 KBLI + API-U
- Free Rekening Bank
- Free LOGO Perusahaan
- Free Template Design
- 5 Kartu Nama
- 5 Kop Surat
- 5 IG Amplop
- 5 Company Profile
- Pengecekan Nama PT
- SK Menteri
- NPWP + Akun Coretax
- NIB + Akun OSS
- 20 KBLI + API-U
- Virtual Office 1 Tahun
- 72 Jam Meeting Room
- Surat Menyurat
- Free Rekening Bank
- Free EFIN Perusahaan
- Free LOGO Perusahaan
- Free Template Design
- 10 Kartu Nama
- 10 Kop Surat
- 10 Amplop
- 10 IG Banner
PT Perorangan vs PT Biasa, Mana yang Cocok?
Sebelum daftar, pastiin dulu PT Perorangan emang bentuk badan hukum yang paling pas buat rencana bisnis kamu saat ini.
| Aspek | PT Perorangan | PT Biasa |
|---|---|---|
| Jumlah pendiri | Cukup 1 orang | Minimal 2 orang |
| Akta notaris | Tidak perlu | Wajib |
| Kriteria skala usaha | Wajib UMK (modal maks Rp5 miliar) | Bebas, tanpa batas skala |
| Tanggung jawab pemilik | Terbatas modal disetor | Terbatas modal disetor |
| Cocok untuk | Solopreneur, freelancer, UMKM | Bisnis dengan partner/investor, skala besar |
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Cukup siapkan ini, kami yang urus sisanya sampai PT Perorangan kamu beres.
KTP & NPWP Pribadi
KTP elektronik aktif dan NPWP pribadi milik pendiri (WNI, minimal usia 17 tahun dan cakap secara hukum).
Nama PT (3 Pilihan)
Siapkan minimal 3 pilihan nama PT Perorangan untuk dicek ketersediaannya di sistem AHU.
Alamat Domisili Usaha
Alamat kantor yang akan digunakan sebagai domisili usaha (bisa menggunakan Virtual Office kami).
Bidang Usaha (KBLI)
Jenis usaha yang akan dijalankan. Tim kami siap bantu menentukan KBLI yang tepat.
Kriteria Modal UMK
Modal usaha maksimal Rp5 miliar (di luar tanah & bangunan) sesuai kriteria Usaha Mikro dan Kecil.
Belum Punya PT Perorangan Lain
Satu orang hanya boleh mendirikan 1 PT Perorangan dalam satu periode tahun buku.
Proses Mudah, Terbit Cepat
Hubungi kami, dan tim kami akan bantu proses pendirian PT Perorangan kamu dalam hitungan hari.
Konsultasi Gratis
Hubungi via WA, kami bantu pilih paket sesuai kebutuhan usaha.
Kirim Dokumen
Kirim scan KTP dan NPWP pribadi via WA atau email.
Pengecekan Nama & KBLI
Kami cek ketersediaan nama PT dan tentukan KBLI yang sesuai.
Pendaftaran Online AHU
Surat Pernyataan Pendirian didaftarkan online lewat sistem AHU.
Sertifikat Terbit
Sertifikat Pendaftaran resmi terbit, PT Perorangan kamu siap dipakai.
Kenapa Pilih Kami?
Dipercaya ratusan solopreneur dan UMKM untuk naik kelas jadi badan hukum resmi.
Proses Cepat 1 Hari Kerja
Sertifikat Pendaftaran bisa terbit dalam 1 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima.
Tanpa Akta Notaris, Hemat Biaya
Proses pendirian cukup lewat Surat Pernyataan Pendirian online, jauh lebih hemat dibanding PT biasa.
Harga Transparan, No Hidden Fee
Biaya layanan sesuai paket yang dipilih, tanpa biaya tersembunyi.
CS Responsif
Tim kami dapat dihubungi via WhatsApp untuk informasi dan pertanyaan seputar layanan.
100% Online, Tanpa Antri
Proses pengiriman dokumen dapat dilakukan secara online lewat WhatsApp atau email.
Banyak Bonus di Setiap Paket
Setiap paket dilengkapi bonus tambahan seperti desain logo dan template perusahaan.
Kata Klien Kami
★★★★★
5.0
/ 11 ulasan Google
"Awalnya cuma usaha rumahan sendirian, sekarang udah punya PT sendiri buat naikin kepercayaan klien. Prosesnya gampang banget, gak perlu ke notaris."
"Freelancer kayak gua sekarang punya badan hukum sendiri, jadi lebih pede pas nego kontrak sama klien korporat."
"Cuma sehari kerja, sertifikat pendirian udah terbit. Tim-nya juga bantu jelasin KBLI yang cocok sama bisnis saya."
Pertanyaan Umum
Masih ada yang ingin ditanyakan? Tim kami siap menjawab via WhatsApp dalam hitungan menit.
Siap Naik Kelas Jadi
Badan Hukum Resmi?
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pendirian PT Perorangan. Tim kami siap bantu kamu memilih paket yang sesuai kebutuhan usaha.