PT Perorangan Resmi & Diakui Kemenkumham

Dirikan PT Sendiri,
Cukup 1 Orang,
Tanpa Akta Notaris

Naik kelas jadi badan hukum resmi tanpa ribet. Cocok buat solopreneur, freelancer, dan UMKM — cukup 1 orang pendiri, proses online, tanpa akta notaris, selesai dalam hitungan hari.

1 Orang
Cukup Sendiri
1 Hari
Proses Terbit
100%
Legal & Diakui
500+
PT Perorangan Terdaftar
5.0
Google Rating
Diakui Kemenkumham Tanpa Akta Notaris Tanggung Jawab Terbatas CS Aktif 24/7

PT Perorangan Cocok Buat Bisnis Kayak Apa?

PT Perorangan jadi pilihan tepat buat kamu yang mau status badan hukum resmi, tapi masih usaha sendirian dan skala UMK.

Usaha Solo / Freelancer

Kamu jalanin bisnis sendirian, belum punya partner, tapi mau naik kelas jadi PT resmi tanpa perlu cari rekan pendiri kayak PT biasa.

Modal & Omzet Skala UMK

Usaha dengan modal usaha maksimal Rp5 miliar (di luar tanah & bangunan) atau omzet tahunan sampai Rp15 miliar — persis kriteria Usaha Mikro dan Kecil.

Mau Cepat & Hemat Tanpa Notaris

Proses pendaftaran dilakukan online via sistem AHU, cukup Surat Pernyataan Pendirian — tanpa akta notaris yang makan waktu dan biaya lebih besar.

Paket Pendirian PT Perorangan

Harga sesuai paket yang dipilih. Rincian biaya dapat dikonfirmasi sebelum memulai proses.

PT + IZIN
Paket lengkap siap operasional.
Rp 4,5jt PROMO
Rp 3,5jt
  • Pengecekan Nama PT
  • SK Menteri
  • NPWP + Akun Coretax
  • NIB + Akun OSS
  • 20 KBLI + API-U
  • Free Rekening Bank
  • Free LOGO Perusahaan
  • Free Template Design
  • 5 Kartu Nama
  • 5 Kop Surat
  • 5 IG Amplop
  • 5 Company Profile
Paling Diminati

PT Perorangan vs PT Biasa, Mana yang Cocok?

Sebelum daftar, pastiin dulu PT Perorangan emang bentuk badan hukum yang paling pas buat rencana bisnis kamu saat ini.

Aspek PT Perorangan PT Biasa
Jumlah pendiri Cukup 1 orang Minimal 2 orang
Akta notaris Tidak perlu Wajib
Kriteria skala usaha Wajib UMK (modal maks Rp5 miliar) Bebas, tanpa batas skala
Tanggung jawab pemilik Terbatas modal disetor Terbatas modal disetor
Cocok untuk Solopreneur, freelancer, UMKM Bisnis dengan partner/investor, skala besar

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cukup siapkan ini, kami yang urus sisanya sampai PT Perorangan kamu beres.

1
KTP & NPWP Pribadi

KTP elektronik aktif dan NPWP pribadi milik pendiri (WNI, minimal usia 17 tahun dan cakap secara hukum).

2
Nama PT (3 Pilihan)

Siapkan minimal 3 pilihan nama PT Perorangan untuk dicek ketersediaannya di sistem AHU.

3
Alamat Domisili Usaha

Alamat kantor yang akan digunakan sebagai domisili usaha (bisa menggunakan Virtual Office kami).

4
Bidang Usaha (KBLI)

Jenis usaha yang akan dijalankan. Tim kami siap bantu menentukan KBLI yang tepat.

5
Kriteria Modal UMK

Modal usaha maksimal Rp5 miliar (di luar tanah & bangunan) sesuai kriteria Usaha Mikro dan Kecil.

6
Belum Punya PT Perorangan Lain

Satu orang hanya boleh mendirikan 1 PT Perorangan dalam satu periode tahun buku.

Proses Mudah, Terbit Cepat

Hubungi kami, dan tim kami akan bantu proses pendirian PT Perorangan kamu dalam hitungan hari.

1
Konsultasi Gratis

Hubungi via WA, kami bantu pilih paket sesuai kebutuhan usaha.

2
Kirim Dokumen

Kirim scan KTP dan NPWP pribadi via WA atau email.

3
Pengecekan Nama & KBLI

Kami cek ketersediaan nama PT dan tentukan KBLI yang sesuai.

4
Pendaftaran Online AHU

Surat Pernyataan Pendirian didaftarkan online lewat sistem AHU.

5
Sertifikat Terbit

Sertifikat Pendaftaran resmi terbit, PT Perorangan kamu siap dipakai.

Kenapa Pilih Kami?

Dipercaya ratusan solopreneur dan UMKM untuk naik kelas jadi badan hukum resmi.

Proses Cepat 1 Hari Kerja

Sertifikat Pendaftaran bisa terbit dalam 1 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima.

Tanpa Akta Notaris, Hemat Biaya

Proses pendirian cukup lewat Surat Pernyataan Pendirian online, jauh lebih hemat dibanding PT biasa.

Harga Transparan, No Hidden Fee

Biaya layanan sesuai paket yang dipilih, tanpa biaya tersembunyi.

CS Responsif

Tim kami dapat dihubungi via WhatsApp untuk informasi dan pertanyaan seputar layanan.

100% Online, Tanpa Antri

Proses pengiriman dokumen dapat dilakukan secara online lewat WhatsApp atau email.

Banyak Bonus di Setiap Paket

Setiap paket dilengkapi bonus tambahan seperti desain logo dan template perusahaan.

Kata Klien Kami

Google ★★★★★ 5.0 / 11 ulasan Google
★★★★★

"Awalnya cuma usaha rumahan sendirian, sekarang udah punya PT sendiri buat naikin kepercayaan klien. Prosesnya gampang banget, gak perlu ke notaris."

★★★★★

"Freelancer kayak gua sekarang punya badan hukum sendiri, jadi lebih pede pas nego kontrak sama klien korporat."

★★★★★

"Cuma sehari kerja, sertifikat pendirian udah terbit. Tim-nya juga bantu jelasin KBLI yang cocok sama bisnis saya."

Pertanyaan Umum

Masih ada yang ingin ditanyakan? Tim kami siap menjawab via WhatsApp dalam hitungan menit.

PT Perorangan cukup didirikan 1 orang tanpa akta notaris, khusus buat usaha skala mikro dan kecil (UMK). PT biasa (persekutuan modal) wajib minimal 2 pendiri dan pakai akta notaris, tanpa batas skala usaha.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun dan cakap secara hukum. Satu orang hanya boleh mendirikan 1 PT Perorangan dalam satu periode tahun buku.
Tidak. PT Perorangan cukup didaftarkan dengan Surat Pernyataan Pendirian secara online lewat sistem AHU, tanpa perlu akta notaris.
Tidak ada batas modal minimal — besarannya bebas sesuai kesepakatan pendiri, dengan modal disetor minimal 25% dari modal dasar. Yang penting, total modal usaha tidak melebihi Rp5 miliar (di luar tanah & bangunan) agar tetap masuk kriteria UMK.
Bisa. Kalau modal usaha atau omzet tahunan kamu sudah melebihi batas kriteria UMK, PT Perorangan wajib diubah statusnya menjadi PT persekutuan modal (PT biasa) melalui mekanisme akta notaris.
Ya. Sebagai badan hukum, tanggung jawab pemilik PT Perorangan terbatas sebesar modal yang disetor — aset pribadi terpisah dari aset perusahaan, beda dengan usaha perseorangan biasa yang tanggung jawabnya sampai harta pribadi.
Mulai Sekarang

Siap Naik Kelas Jadi
Badan Hukum Resmi?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pendirian PT Perorangan. Tim kami siap bantu kamu memilih paket yang sesuai kebutuhan usaha.